PERIODE TAHUN 1966-1998 (ORDE BARU)
Lahirnya ORDE BARU sebagai koreksi terhadap segala
bentuk penyelewengan Orde Lama yang di dominasi PKI, memulai lembaran baru dan
menumbuhkan harapan untuk mengenyam kehidupan yang lebih baik di alam
Kemerdekaan
Tatanan kehidupan dikembalikan pada Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekwen. Secara nyata hal ini ditandai oleh 2 pokok
tonggak bersejarah:
Pertama : Pencanangan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) tahap
Pertama oleh Presiden Soeharto, yang dilaksanakan mulai tanggal 1 April 1969
Kedua : Penyelenggaraan Pemilihan Umum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971 di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Karena itu pula penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Daerah
Tingkat II Magetan yang waktu itu (1968-1972) dipimpin oleh Boediman sebagai
Bupati Kepala Daerah lebih di titik beratkan pada stabilitas Daerah dan
penataan administrasi pemerintahan
Dalam hal ini Boediman memperkenalkan SANTIAJI SAPTA
“P” yaitu :
·
PAGAR, maksudnya keamanan
·
PENGERTIAN PAMONG, Maksudnya agar aparat
pemerintah lebih bersifat melayani rakyat, bukan lagi PANGREH yang hanya ngereh
atau main kuasa
·
PENERTIBAN ADMINISTRASI menuju Panca
Tertib
·
PENDIDIKAN
·
PRODUKSI
(Pertanian, Peternakan dan Pengairan)
·
PKK
(waktu itu Pendidikan Kesejahteraan Keluarga), sebagai ganti PENTERAGA
·
PAJAK
(untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat ikut mensukseskan pembangunan)
Masalah PAGAR atau keamanan pada waktu itu menjadi
perhatian utama, mengingat Kabupatem Magetan waktu itu diduga masih menjadi
basis pergerakan PKI bawah tanah sebagai Daerah COMPRO LAWU.
Kehidupan politik secara berangsur-angsur dapat dikendalikan. Hal ini
ditandai dengan lancarnya perubahan KOKARMINDAGRI dan organisasi Karyawan
Instansi lainnya menjadi KORPRI sebagai satu-satunya wadah pembinaan Pegawai
Negeri Sipil diluar kedinasan, serta suksesnya penyelenggaraan Pemilu pertama
di zama Orde Baru tanggal 3 Juli 1971
Hasil pemilu 1971 dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Jawa Timur tanggal 1 Oktober 1971 No. Pem./618/G/80/Des. Menghasilkan
Keanggotaan DPRD Tingkat II Magetan yang berjumlah 40 orang, terdiri dari wakil
GOLKAR 29 orang, PNI 5 orang, NU 4 orang, PARMUSI 1 orang, dan PSII 1 orangPelantikan
dilaksanakan pada tanggal 7 oktober 1971, dengan susunan pimpinan: Ketua
NGABDAN MARGOPRAJITNO, Wakil Ketua: LETKOL.MOERJIDAN dan TRIMO
Sektor ekonomi juga mulai membaik, antara lain dengan pelaksanaan BIMAS
GOTONG ROYONG yang kemudian ditingkatkan menjadi BIMA YANG DISEMPURNAKAN.
Sejalan dengan itu upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani
melalui PANCA USAHA TANI di Kabupaten Magetan oleh Ketua Satpel Bimas R.
SOEBOWO (waktu itu Patih Magetan) dipopulerkan dengan istilah RABI GABAH (Rabuk
cukup, Bibit unggul, Garapane apik, Banyune cukup, Hamane di berantas
Sektor ketenaga kerjaan mulai mendapat perhatian melalui Proyek Padat Karya
dan Proyek PKDI (Pemberian Kerja Darurat Istimewa), demikian pula usaha
konservasi tanah mulai digerakkan melalui Penghijauan, yang serempak pertama
kali dilakukan di Gunung Bungkuk dan Gunung Bancak (Desa Garon dan Desa Tladan)
mencapai luas penghijauan 3,031 Ha dan Pengawetan tanah seluas 800 Ha.
Pada tahun 1971 telah dibangun Bronkaptering dan perpipaan air bersih
sepanjang 11 km dari Sumber Jabung kecamatan Panekan ke desa Ginuk, kecamatan
Sukomoro yang sangat kekurangan air. Meskipun demikian, akibat pola kehidupan
pada masa Orla yang lebih banyak berorientasi pada politik, kemampuan ekonomi
masyarakat memang masih lemah. Pada awal Pelita (1969) ternyata masih ada
penduduk Magetan khususnya di desa-desa yang menderita busung lapar. Keadaan
demikian mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan bersama instansi yang terkait
khususnya Dinas Sosial. Selain itu industri gamelan Kauman kecamatan Karangrejo
juga mulai melebarkan sayap pemasaran. Dan mulai memasarkan sampai ke luar
negeri.
Periode 1974 – 1979
Meskipun dari pelaksanaan Pelita tahap I sudah menunjukkan adanya perubahan
kemajuan di beberapa segi kehidupan, namun masih belum mencapai akselerasi dan
modernisasi pembangunan. Selain itu kondisi dan situasi daerah dipandang belum
sepenuhnya aman dari gangguan sisa-sisa G30S/PKI. Maka dalam rangka pembersihan
lingkungan aparat Pemerintah sesuai dengan Panca Krida Kabinet Pembangunan II,
melalui Sub Direktorat Khusus dibentuk tim Sreening Daerah yang menjangkau
sampai tingkat desa. Dalam rangka usaha mengakselerasikan pembangunan dinas,
jawatan dan instansi di koordinasikan sehingga dapat dirumuskan skala prioritas
pembangunan. Dalam hubungan ini sasaran pembangunan di Daerah Magetan
didasarkan pada 4 faktor, yaitu :
1. Kebutuhan air yang tidak merata di daerah.
2. Keindahan daerah Sarangan beserta telaga pasirnya sebagai obyek wisata.
3. Kerusakan hutan lindung di daerah pegunungan.
4.
Penanggulangan
gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan diarahkan pada usaha pemeliharaan,
perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana di bidang pertanian, perhubungan,
pendidikan, agama dan pemerintahan. Selain itu prasarana perhubungan dan
fasilitas umum juga mendapat perhatian lebih, seperti pembangunan terminal bus
Maospati, pasar sayur magetan, pemugaran pasar baru, peningkatan jalan dalam
kota dan jembatan. Di bidang ekonomi penyaluran sarana produksi
diperhatikan. Peserta BIMAS dikembangkan untuk menjadi INMAS. Sementara
itu amalgamasi Koperasi Tani menjadi KUD (Koperasi Unit Desa) merupakan
peningkatan BUUD. Sejalan dengan itu potensi perkebunan tanaman tebu ditingkatkan
melalui program Tebu Rakyat Intensifikasi. Hasilnya cukup baik, dimana pabrik
gula Rejosari Gorang Gareng menjadi produsen gula terbaik. Selain itu gerakan
Tabungan Nasional dan Tabungan Asuransi Berjangka (TABANAS/TASKA) ternyata juga
berkembang dengan pesat, sehingga pertama kali diadakan penilaian, Kabupaten
Magetan pada tahun 1974 dinyatakan sebagai juara Nasional dan meraih plakat
TABANAS / TASKA tingkat Nasional. Sementara itu, situasi sosial politik sudah
terkendali dan stabil. KORPRI mulai berfungsi membina Pegawai Negeri Sipil dari
semua jajaran dan unit, sehingga semakin memperkuat persatuan dan kesatuan
pegawai negeri sipil. Demikian pula organisasi-organisasi istri karyawan yang
semula bermacam-macam digabung menjadi satu nama dalam Dharmawanita sebagai
wadah pembinaan istri pegawai negeri sipil. Dibidang Sosial Budaya
perkembangannya juga cukup menggembirakan. Program Kelurga Berencana yang pada
awalnya menghadapi suara-suara sumbang terutama jika dikaitkan dengan nilai
agama dan norma tradisionil (banyak anak banyak rejeki, makan tidak makan asal
kumpul), berkat adanya penyuluhan pada setiap kesempatan telah membuka
pengertian dan kesadaran masyarakat. Terlebih lagi setelah BKKBN Kabupaten
Magetan mengadakan penyuluhan keliling dengan perlengkapan yang lengkap dan
memadai, sehingga jumlah akseptor KB pun meningkat. Perkembangan lebih lanjut
dari program KB di Kab. Magetan semakin baik dengan terbentuknya PKBI
(Paguyuban Keluarga Berencana Indonesia) cabang Magetan. Ditambah lagi suasana
kehidupan keagamaan berkembang dengan baik. Pembangunan sarana dan prasarana
peribadatan semakin banyak dibangun di desa-desa.
Periode 1979 – 1984
Dengan hasil-hasil pembangunan yang semakin banyak dinikmati oleh
masyarakat, stabilitas daerah menjadi semakin mantap dan pertumbuhan
perekonomian masyarakat menunjukkan peningkatan. Karena Kabupaten Magetan
dapat dikatakan ”Daerah Kantong” masih banyak yang belum mengenal Magetan.
Karena itu Bupati Magetan pada saat itu yaitu Drs. Bambang Koesbandono sering
mengadakan ekspose atau release kegiatan pembanguna di Kabupaten Magetan
melalui media massa baik press, melalui RRI ataupun TVRI. Diharapkan nama
Magetan akan dikenal luas. Pada periode ini sasaran pembangunan di titik
beratkan pada pemerataan pembanguan. Sementara itu terbentuknya BAPPEDA (Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah) mengadakan perencanaan pembangunan baik di
daerah maupun sektoral dapat terkoordinasikan dengan baik. Pada saat itu Drs.
Bambang Koesbandono merumuskan adanya 6 topologi wilayah Kabupaten Magetan yang
selanjutnay ditetapkan adanya 4 wilayah pengembangan utama ditambah dengan satu
wilayah pengembangan khusus yaitu Magetan Selatan. Ke empat wilayah
pengembangan utama tersebut masing-masing :
1.
Wilayah
pengembangan I dengan ditekankan pada pengembangan pemerintahan, pendidikan,
industri, perdagangan dan transit pariwisata. Pusat pengembangan di kota
Magetan, didukug wilayah kecamatan Sukomoro, Panekan, Parang.
2.
Wilayah
pengembangan II dengan pusat pengembangan Kawedanan dan meliputi Kec. Takeran,
Lembeyan dan Bendo. Arah pengembangan ditekankan pada pertanian, perdagangan
dan industri.
3.
Wilayah
pengembangan III dengan pusat Kec. Karangmojo didukung Kec. Maospati,
Karangrejo dan sebagian Sukomoro dengan pengembangan pada perdagangan,
pertanian, industri dan pendidikan.
4. Wilayah pengembangan IV dengan pusat di Kec. Plaosan didukung
Kec.Poncol. Titik berat ditekankan pengembangan pariwisata, pertanian dan
ternak potong.
5. Satu kawasan khusus yang sering disebut Magetan Selatan meliputi wilayah
Kecamatan Parang, Poncol dan Lembeyan. Pengembangan lebih difokuskan pada
usaha konservasi dan rehabilitasi tanah kritis melalui penghijauan.
Dalam hubungan ini didasarkan pada potensi industri kerajinan kulit dan
bambu yang cukup besar maka untuk pembinaan pengrajin golongan ekonomi lemah
sekaligus upaya pemasaran maka pada tahun 1981 didirikan Lingkungan Industri
Kecil (LIK) yang berlokasi di Ringinagung.
Periode 1984 – 1988
Nama Magetan yang semakin dikenal dirasakan sebagai tantangan oleh drg.
H.M. Sihabudin ketika menjabat sebagi Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Magetan. Magetan harus dikenal bukan sekedar nama akan tetapi juga isinya,
dalam arti pelaksanaan pembangunan dan kualitas hasil prestasinya. Selain
itu juga pentingnya pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan
masyarakat. Dengan demikian konsep pembangunan pada saat itu adalah :
1.
Pembangunan
Wilayah
2.
Pembangunan
berwawasan Lingkungan
3.
Wilayah
Pembangunan yang merata
Dan dengan program utama yang disebut TRIPANDITA yang
memiliki maksud :
1.
Merupaka
akronim dari IndusTRI pertaniAN penDIdikan dan pariwisaTA
2.
Juga
memiliki pengertian tiga sikap / cara untuk mewujudkan cita-cita luhur :
o
Pemantapan sikap mental spiritual
o
Meningkatkan pendapatan
o
Pengembangan sarana dan prasarana
Beberapa proyek pembangunan yang terlaksana dengan
baik pada saat itu :
·
Pembukaan daerah terisolir dusun Njeblok
desa Genilangit Kec. Poncol
·
Pengeprasan tebing dan pelebaran jalan
dari Sarangan ke Cemorosewu sejauh 5 km.
·
Pembangunan stadion kota Magetan
Dengan pembangunan yang semakin pesat dari tahun ke tahun Magetan pun
semakin hidup dan semarak dan juga dikenal diluar daerah. Bergairah menyongsong
hari esok yang lebih baik, dapat menggapai cita-cita yang gemilang melalui
pembangunan di segala bidang dan merata.
MASA REFORMASI DI INDONESIA (1998 - Sekarang)
A.Pengaruh Perang Dingin Terhadap Indonesia
Setelah Perang Dunia II berakhir ternyata muncul dua negara super power di dunia yang saling berebut pengaruh di berbagai kawasan dunia. Dua kekuatan itu adalah yaitu Amerika Serikat yang berhaluan demokrasi-kapitalis dan Uni Soviet yang berhaluan sosialis-komunis.
Perang dingin berdampak pada peta perpolitikan dunia pada saat itu, sehingga dunia seolah terbagi menjadi tiga kelompok yaitu: negara-negara Blok Barat yang menganut paham demokrasi, negara-negara Blok Timur yang menganut paham komunis dan negara-negara Non Blok yang tidak memihak Blok Barat dan tidak memihak Blok Timur.
1.Arah Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pada Masa Perang Dingin
Pada masa Orde Baru politik luar negeri Indonesia lebih condong kepada negara-negara Blok Barat dalam rangka mendapatkan pinjaman dana dari negera-negara tersebut untuk memperbaiki ekonomi Indonesia yang hampir mengalami kebangkrutan. Dengan adanya pinjaman ini secara tidak langsung Indonesia mulai dipengaruhi oleh Blok Barat yang tercermin dari kebijakan-kebijakan luar negeri Indonesia yang cenderung pro-Barat, walaupun tetap berusaha untuk netral dengan tidak memihak salah satu blok yang ada.
2.Peran Lembaga Keuangan Internasional Terhadap Pemerintah Orde Baru
Pada masa Orde Baru setahap demi setahap bisa keluar dari keterpurukan ekonomi melalui bantuan dari negara-negara Barat. Perbaikan ekonomi dilakukan dalam bentuk pembangunan yang disebut dengan rencana pembangunan lima tahun. Adapun negara-negara Barat yang membantu Indonesia tersebut dalam bentuk konsorsium yang dinamakan IGGI (Inter-Gouvernmental Group on Indonesia) yang beranggotakan Belanda, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Inggris, Perancis, Jerman Barat, Belgia, Italia, dan Swiss. Negara-negara maju tersebut pada tanggal 23-24 Pebruari 1967 diadakan pertemuan di Amsterdam (Belanda) menyepakati membentuk badan IGGI untuk memberi kredit kepada Indonesia dengan bantuan pinjaman syarat-syarat ringan.
B.Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru
Setelah Perang Dunia II berakhir ternyata muncul dua negara super power di dunia yang saling berebut pengaruh di berbagai kawasan dunia. Dua kekuatan itu adalah yaitu Amerika Serikat yang berhaluan demokrasi-kapitalis dan Uni Soviet yang berhaluan sosialis-komunis.
Perang dingin berdampak pada peta perpolitikan dunia pada saat itu, sehingga dunia seolah terbagi menjadi tiga kelompok yaitu: negara-negara Blok Barat yang menganut paham demokrasi, negara-negara Blok Timur yang menganut paham komunis dan negara-negara Non Blok yang tidak memihak Blok Barat dan tidak memihak Blok Timur.
1.Arah Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pada Masa Perang Dingin
Pada masa Orde Baru politik luar negeri Indonesia lebih condong kepada negara-negara Blok Barat dalam rangka mendapatkan pinjaman dana dari negera-negara tersebut untuk memperbaiki ekonomi Indonesia yang hampir mengalami kebangkrutan. Dengan adanya pinjaman ini secara tidak langsung Indonesia mulai dipengaruhi oleh Blok Barat yang tercermin dari kebijakan-kebijakan luar negeri Indonesia yang cenderung pro-Barat, walaupun tetap berusaha untuk netral dengan tidak memihak salah satu blok yang ada.
2.Peran Lembaga Keuangan Internasional Terhadap Pemerintah Orde Baru
Pada masa Orde Baru setahap demi setahap bisa keluar dari keterpurukan ekonomi melalui bantuan dari negara-negara Barat. Perbaikan ekonomi dilakukan dalam bentuk pembangunan yang disebut dengan rencana pembangunan lima tahun. Adapun negara-negara Barat yang membantu Indonesia tersebut dalam bentuk konsorsium yang dinamakan IGGI (Inter-Gouvernmental Group on Indonesia) yang beranggotakan Belanda, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Inggris, Perancis, Jerman Barat, Belgia, Italia, dan Swiss. Negara-negara maju tersebut pada tanggal 23-24 Pebruari 1967 diadakan pertemuan di Amsterdam (Belanda) menyepakati membentuk badan IGGI untuk memberi kredit kepada Indonesia dengan bantuan pinjaman syarat-syarat ringan.
B.Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru
1. Faktor Penyebab Munculnya Reformasi
Perjalanan panjang sejarah Orde Baru di Indonesia dapat melaksanakan pembangunan sehingga mendapat kepercayaan dalam dan luar negeri. Mengalawai perjalannya pada dasawarsa 60-an rakyat sangat menderita pelan-pelan keberhasilan pembangunan melalui tahapan dalam pembangunan lima tahun (Pelita) sedikit demi sedikit kemiskinan rakyat dapat dientaskan. Sebagai tanda terima kasih kepada pemerintah Orde Baru yang berhasil membangun negara, Presiden Soeharto diangkat menjadi "Bapak Pembangunan ".
Temyata keberhasilan pembangunan tersebut tidak merata, maka kemajuan Indonesia temyata hanya semu belaka. Ada kesenjangan yang sangat dalam antara yang kaya dan yang miskin. Rakyat mengetahui bahwa hal ini disebabkan cara-cara mengelola negara yang tidak sehat ditandai dengan merajalela korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Protes dan kritik masyarakat seringkali dilontarkan namun pemerintah Orba seolah-olah tidak melihat, dan mendengar, bahkan masyarakat yang tidak setuju kepada kebijaksanaan pemerintah selalu dituduh sebagai "PKI", subversi, dan sebagainya.
Pada pertengahan tahun 1997 Indonesia dilanda krisis ekonomi, harga-harga mulai membumbung tinggi sehingga daya beli rakyat sangat lemah, seakan menjerit lebih-lehih banyak perusahaan yang terpaksa melakukan "PHK" karyawannya. Diperburuk lagi dengan kurs rupiah terhadap dolar sangat rendah. Disinilah para mahasiswa, dosen, dan rakyat mulai berani mengadakan demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah. Setiap hari mahasiswa dan rakyat mengadakan demonstrasi mencapai puncaknya pada bulan Mei 1998, dengan berani meneriakkan reformasi bidang politik, ekonomi, dan hukum.
Pada tanggal 20 Mei 1998 Presiden Soeharto berupaya untuk memperbaiki program Kabinet Pembangunan VII dengan menggantikan dengan nama Kabinet Reformasi, namun tidak mendapat tanggapan rakyat. Pada hari berikutnya tanggal 21 Mei 1998 dengan berdasarkan Pasal 8 UUD 1945, Presiden Soeharto terpaksa menyerahkan kepemimpinan kepada Wakil Presiden Prof. DR. B.J. Habibie.
2.Krisis Ekonomi
Diawali krisis moneter yang melanda Asia Tenggara sejak bulan Juli 1997
berimbas pada Indonesia, bangunan ekonomi Indonesia temyata belum kuat untuk
menghadapi krisis global tersebut. Krisis ditandai dengan melemahnya nilai
tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah turun dari Rp.
2.575,00 menjadi Rp. 2.603,00 pada 1 Agustus 1997. Tercatat di bulan Desmeber
1997 nilai tukar rupiah terhadap dolar mencapai R. 5.000,00 perdolar, bahkan
mencapai angka Rp. 16.000,00 perdolar pada sekitar Maret 1997.
Nilai tukar rupiah semakin melemah,pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0 %
sebagai akibat lesunya ikiim bisnis. Kondisi moneter mengalami keterpurukan
dengan dilikuidasinya 16 bank pada bulan Maret 1997. Untuk membantu bank-bank
yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN) dan mengeluarkan Kredit Likuidasi Bank Indonesia (K.LBI), temyata tidak
membawa hasil sebab pinjaman BLBI terhadap bank bermasalah tersebut tidak dapat
mengembalikan. Dengan demikian pemerintah harus menanggung beban utang yang cukup
besar. Akibatnya kepercayaan dunia intemasional mulai menurun. Krisis moneter
ini akhimya berdampak pada krisis ekonomi sehingga menghancurkan sistem
fundamental perekonomian Indonesia.
a.Utang Negara Republik Indonesia.
Penyebab krisis diantaranya adalah utang luar negeri yang sangat besar, terhitung bulan Pebruari 1998 pemerintah melaporkan tentang utang luar negeri tercatat :
utang swasta nasional Rp. 73,962 miliar dolar AS + utang pemerintah Rp. 63,462 miliar dolar AS, jadi utang seluruhnya mencapai 137,424 miliar dolar AS. Data ini diperoleh dari pernyataan Ketua Tim Hutang-Hutang Luar Negeri Swasta (HLNS), Radius Prawiro seusai sidang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan (DPKEK) yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha pada 6 Pebruari 1998.
Perdagangan luar negeri semakin sulit karena barang dari luar negeri menjadi sangat mahal harganya. Mereka tidak percaya kepada para importir Indonesia yang dianggap tidak akan mampu membayar barang dagangannya. Hampir semua negara tidak mau menerima letter of credit (L/C) dari Indonesia. Hal ini disebabkan sistem perbankan di Indonesia yang tidak sehat karena kolusi dan korupsi.
b. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945.
Pemerintah Orde Baru berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang kurang memperhatikan dengan seksama kondisi riil masyarakat agraris, dan pendidikan masih rendah, sehingga akan sangat sulit untuk segera berubah menjadi masyarakat industri. Akibatnya yang terpacu hanya masyarakat kelas ekonomi atas, para orang kaya yang kemudian menjadi konglomerat. Meskipun gross national product (GNP) pada masa Orba pernah mencapai diatas US$ 1.000,00 tetapi GNP tersebut tidak menggambarkan pendapatan rakyat sebenamya, karena uang yang beredar sebagian besar dipegang oleh orang kaya dan konglomerat. Rakyat secara umum masih miskin dan kesenjangan sosial ekonomi semakin besar.
Pengaturan perekonomian pada masa Orba sudah menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila, seperti yang diatur dalam Pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Yang terjadi adalah berkembangnya ekonomi kapitalis yang dikuasai para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoli korupsi, dan kolusi.
c. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Masa Orde Baru dipenuhi dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme menyebabkan runtuhnya perekonomian Indonesia. Korupsi yang menggerogoti keuangan negara, kolusi yang merusak tatanan hukum, dan nepotisme yang memberikan perlakuan istimewa terhadap kerabat dan kawan menjadi pemicu lahimya reformasi di Indonesia.
Walaupun praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme ini telah merugikan banyak pihak, termasuk negara tapi tidak dapat dihentikan karena dibelakangnya ada suatu kekuatan yang tidak tersentuh hukum.
d. Politik Sentralisasi
Pemerintahan Orde Baru menjalankan politik sentralistik, yakni bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya peranan pemerintah pusat sangat menentukan, sebaliknya pemerintah daerah tidak 'punya peran yang signifikan. Dalam bidang ekonomi sebagian besar kekayaan dari daerah diangkut ke pusat pembagian yang tidak adil inilah menimbulkan ketidakpuasan rakyat dan pemerintah daerah. Akibatnya mereka menuntut berpisah dari pemerintah pusat terutama terjadi di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, seperti Aceh, Riau, Kalimantan Timur, dan Irian Jaya (Papua).
Proses sentralisasi bisa dilihat adanya pola pemberitaan pers yang Jakarta sentries. Terjadinya banjir informasi dari Jakarta (pusat) sekaligus dominasi opini dari pusat. Pola pemberitaan yang cenderung bias Jakarta, terutama di halaman pertama pers. Kecenderuangan ini sangat mewamai pola pemberitaan di halaman pertama pers di daerah.
3.Krisis Politik
a.Utang Negara Republik Indonesia.
Penyebab krisis diantaranya adalah utang luar negeri yang sangat besar, terhitung bulan Pebruari 1998 pemerintah melaporkan tentang utang luar negeri tercatat :
utang swasta nasional Rp. 73,962 miliar dolar AS + utang pemerintah Rp. 63,462 miliar dolar AS, jadi utang seluruhnya mencapai 137,424 miliar dolar AS. Data ini diperoleh dari pernyataan Ketua Tim Hutang-Hutang Luar Negeri Swasta (HLNS), Radius Prawiro seusai sidang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan (DPKEK) yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha pada 6 Pebruari 1998.
Perdagangan luar negeri semakin sulit karena barang dari luar negeri menjadi sangat mahal harganya. Mereka tidak percaya kepada para importir Indonesia yang dianggap tidak akan mampu membayar barang dagangannya. Hampir semua negara tidak mau menerima letter of credit (L/C) dari Indonesia. Hal ini disebabkan sistem perbankan di Indonesia yang tidak sehat karena kolusi dan korupsi.
b. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945.
Pemerintah Orde Baru berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang kurang memperhatikan dengan seksama kondisi riil masyarakat agraris, dan pendidikan masih rendah, sehingga akan sangat sulit untuk segera berubah menjadi masyarakat industri. Akibatnya yang terpacu hanya masyarakat kelas ekonomi atas, para orang kaya yang kemudian menjadi konglomerat. Meskipun gross national product (GNP) pada masa Orba pernah mencapai diatas US$ 1.000,00 tetapi GNP tersebut tidak menggambarkan pendapatan rakyat sebenamya, karena uang yang beredar sebagian besar dipegang oleh orang kaya dan konglomerat. Rakyat secara umum masih miskin dan kesenjangan sosial ekonomi semakin besar.
Pengaturan perekonomian pada masa Orba sudah menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila, seperti yang diatur dalam Pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Yang terjadi adalah berkembangnya ekonomi kapitalis yang dikuasai para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoli korupsi, dan kolusi.
c. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Masa Orde Baru dipenuhi dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme menyebabkan runtuhnya perekonomian Indonesia. Korupsi yang menggerogoti keuangan negara, kolusi yang merusak tatanan hukum, dan nepotisme yang memberikan perlakuan istimewa terhadap kerabat dan kawan menjadi pemicu lahimya reformasi di Indonesia.
Walaupun praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme ini telah merugikan banyak pihak, termasuk negara tapi tidak dapat dihentikan karena dibelakangnya ada suatu kekuatan yang tidak tersentuh hukum.
d. Politik Sentralisasi
Pemerintahan Orde Baru menjalankan politik sentralistik, yakni bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya peranan pemerintah pusat sangat menentukan, sebaliknya pemerintah daerah tidak 'punya peran yang signifikan. Dalam bidang ekonomi sebagian besar kekayaan dari daerah diangkut ke pusat pembagian yang tidak adil inilah menimbulkan ketidakpuasan rakyat dan pemerintah daerah. Akibatnya mereka menuntut berpisah dari pemerintah pusat terutama terjadi di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, seperti Aceh, Riau, Kalimantan Timur, dan Irian Jaya (Papua).
Proses sentralisasi bisa dilihat adanya pola pemberitaan pers yang Jakarta sentries. Terjadinya banjir informasi dari Jakarta (pusat) sekaligus dominasi opini dari pusat. Pola pemberitaan yang cenderung bias Jakarta, terutama di halaman pertama pers. Kecenderuangan ini sangat mewamai pola pemberitaan di halaman pertama pers di daerah.
3.Krisis Politik
Krisis politik pada akhir orde baru ditandai dengan kemenangan mutlak Golkar dalam Pemilihan Umum 1997 yang dinilai penuh kecurangan, Golkar satu-satunya kontestan pemilu yang didukung fmansial maupun secara politik oleh pemerintah memenangkan pemilu dengan meraih suara mayoritas. Golkar yang pada mulanya disebut sebagai Sekretariat Bersama (Sekber) Golongan Karya, lahir dari usaha untuk menggalang organisasi-organisasi masyarakat dan angkatan bersenjata, muncul satu tahun sebelum peristiwa G30S/PKI tepatnya lahir pada tanggal 20 Oktober 1964. Dan memang tidak dapat disangkal bahwa organisasi ini lahir dari pusat dan dijabarkan sampai kedaerah-daerah. Disamping itu untuk tidak adanya loyalitas ganda dalam tubuh Pegawai Negeri Sipil maka Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang lahir tanggal 29 Nopember 1971 ikut menggabungkan diri ke dalam Golongan Karya. Golkar ini kemudian dijadikan kendaraan politik Soeharto untuk mendukung kekuasaannya selama 32 tahun, karena tidak ada satupun kritik dari infra struktur politik ini yang berani mencundangi dirinya.
K-emenangan Golongan Karya dinilai oleh para pengamat politik di Indonesia dan para peninjau asing dalam pemilu yang tidakjujur dan adil (jurdil) penuh ancaman dan intimidasi terhadap para pemilih di pedesaan. Dengan diikuti dukungan terhadap Jenderal (Pum) Soeharto selaku ketua dewan pembina Golkar untuk dicalonkan kembali sebagai presiden pada sidang umum MPR tahun 1998 temyata mayoritas anggota DPR/MPR mendukung Soeharto menjadi presiden untuk periode 1998-2003.
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya menimbulkan permasalahan masa pemerintahan Orde Barn, kedaulatan rakyat ada ditangan kelompok tertentu, bahkan lebih banyak dipegang pihak penguasa. Kedaulatan ditangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya MPR dilaksanakan de jure secara de facto anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sehingga sebagian besar anggotanya diangkat dengan sistem keluarga (nepotisme).
Rasa ketidak percayaan rakyat kepada pemerintah, DPR, dan MPR memicu gerakan reformasi. Kaum reformis yang dipelopori mahasiswa, dosen, dan rektomya menuntut pergantian presiden, reshuffle kabinet, Sidang Istimewa MPR, dan pemilu secepatnya. Gerakan menuntut reformasi total disegala bidang, termasuk anggota DPR/MPR yang dianggap penuh dengan KKN dan menuntut pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Gerakan reformasi menuntut pembaharuan lima paket undang-undang politik yang menjadi sumber ketidakadilan, yaitu : (1) UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum; (2) UU No. 1 Tahun 1985 tentang susunan, kedudukan, Tugas, dan wewenang DPR/MPR; (3) UU No. 1 Tahun 1985 tentang partai politik dan Golongan Karya; (4) UUNo. 1 Tahun 1985 tentang Referendum; (5) UU No. 1 Tahun 1985 tentang organisasi masa.
4. Krisis Hukum.
Orde Baru banyak terjadi ketidak adilan dibidang hukum, dalam kekuasaan kehakiman berdasar Pasal 24 UUD 1945 seharusnya memiliki kekuasaan yang merdeka terlepas dari kekuasaan eksekutif, tapi Kenyataannya mereka dibawah eksekutif. Dengan demikian pengadilan sulit terwujud bagi rakyat, sebab hakim harus melayani penguasa. Sehingga sering terjadi rekayasa dalam proses peradilan.
Reformasi diperlukan aparatur penegak hukum, peraturan perundang-undangan, yurisprodensi, ajaran-ajaran hukum, dan bentuk praktek hukum lainnya. Juga kesiapan hakim, penyidik dan penuntut, penasehat hukum, konsultan hukum dan kesiapan sarana dan prasarana.
5.Krisis Kepercayaan
Pemerintahan Orde Baru yang diliputi KKN secara terselubung maupun terang-terangan pada bidang parlemen, kehakiman, dunia usaha, perbankan, peradilan, pemerintahan sudah berlangsung lama sehingga disana-sini muncul ketidakadilan, kesenjangan sosial, rusaknya system politik, hukum, dan ekonomi mengakibatkan timbul ketidak percayaan rakyat terhadap pemerintahan dan pihak luar negeri terhadap Indonesia
C.Gerakan Reformasi Indonesia
Reformasi menghendaki adanya perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara kearah yang lebih baik secara konstitusional dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya. Dengan semangat reformasi, rakyat menghendaki pergantian pemimpin bangsa dan negara sebagai langkah awal, yang menjadi pemimpin hendaknya berkemampuan, bertanggungjawab, dan peduli terhadap nasib bangsa dan negara.
Reformasi adalah pembaharuan radikal untuk perbaikan bidang sosial, politik, atau agama (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dengan demikian reformasi merupakan penggantian susunan tatanan perikehidupan lama menjadi tatanan perikehidupan baru secara hukum menuju perbaikan.
Reformasi yang digalang sejak 1998 merupakan formulasi menuju Indonesia baru dengan tatanan baru, maka diperlukan agenda reformasi yang jelas dengan penetapan skala prioritas, pentahapan pelaksanaan, dan kontrol agar tepat tujuan dan sasaran.
1. Tujuan Reformasi
Atas kesadaran rakyat yang dipelopori mahasiswa, dan cendikiawan mengadakan suatu gerakan reformasi dengan tujuan memperbaharui tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, bemegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2. Dasar Filosofi Reformasi
Agenda reformasi yang disuarakan mahasiswa diantaranya sebagai berikut: (1)adili Soeharto dan kroni-kroninya; (2) amandemen Undang-Undang dasar 1945; (3) penghapusan dwifungsi ABRI; (4) otonomi daerah yang seluas-luasnya; (5) Supermasi hukum; (6) pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Kronologi Reformasi
Kabinet Pembangunan VII dilantik awal Maret 1998 dalam kondisi bangsa dan negara krisis, yang mengundang keprihatinan rakyat. Memasuki bulan Mei 1998 mahasiswa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa dan aksi keprihatinan yang menuntut: (1) turunkan harga sembilan bahan pokok (sembako); (2) hapuskan korupsi, kolusi, dan nepotisme; (3) turunkan Soeharto dari kursi kepresidenan.
Secara kronologi terjadinya tuntutan reformasi sampai dengan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan sebagai berikut: (1) pada tanggal 10 Mei 1998 perasaan tidak puas terhadap hasil pemilu dan pembentukan Kabinet Pembangunan VII mewarnai kondisi politik Indonesia. Kemarahan rakyat bertambah setelah pemerintah secara sepihat menaikkan harga BBM. Namun keadaan ini tidak menghentikan Presiden Soeharto untuk mengunjungi Mesir karena menganggap keadaan dalam negeri pasti dapat diatasi; (2) pada 12 Mei 1998 semakin banyak mahasiswa yang berunjuk rasa membuat aparat keamanan kewalahan, sehingga mereka harus ditindak lebih keras, akibatnya bentrokan tidak dapat dihindari. Bentrokan aparat keamanan dengan mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta yang berunjuk rasa tanggal 12 Mei 1998 mengakibatkan empat mahasiswa tewas tertembak yaitu Hery Hartanto, Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Sie, dan Hafidhin Royan serta puluhan mahasiswa dan masyarakat mengalami luka-luka.Peristiwa ini menimbulkan masyarakat berduka dan marah sehingga memicu kerusuhan masa pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998 di Jakarta dan sekitamya. Penjarahan terhadap pusat perbelanjaan, pembakaran toko-toko dan fasilitas lainnya; (3) pada 13 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan ikut berduka cita ats terjadinya peristiwa Semanggi. Melalui Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan presiden menyatakan atas nama pemerintah tidak mungkin memenuhi tuntutan para reformis di Indonesia; (4) pada 15 Mei 1998 Presiden Soeharto tiba kembali di Jakarta, oleh karena itu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyiagakan pasukan tempur dengan peralatannya di segala penjuru kota Jakarta; (5) Presiden Soeharto menerima ketatangan Harmoko selaku Ketua DPR/MPR RI yang menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meminta mundur dari jabatan Presiden RI; (6) pada 17 Mei 1998 terjadi demonstrasi besar-besaran di gedung DPR/MPR RI untuk meminta Soeharto turun dari jabatan presiden Republik Indonesia; (7) pada 18 Mei 1998 Ketua DPR/MPR RI Harmoko di hadapan para wartawan mengatakan meminta sekali lagi kepada Soeharto untuk mundur dari jabatan presiden RI; (8) pada 19 Mei 1998 beberapa ulama besar, budayawan, dan toko cendiriawan bertemu Presiden Soeharto di Istana Negara membahas reformasi dan kemungkinan mundurnya Presiden Soeharto, mereka ini adalah : Prof. Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah), KH. Abdurrahman Wahid (PB NU), Emha Ainun Nadjib (Budayawan), Nurcholis Madjid (Direktur Universitas Paramadina Jakarta), Ali Yafie (Ketua MUI), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (Guru Besar Universitas Indonesia), K.H. Cholil Baidowi (Muslimin Indonesia), Sumarsono(Muhammadiyah), Ahmad Bagja (NU), K.H. Ma’ruf Amin (NU). Sedangkan di luar aksi mahasiswa di Jakarta agak mereda saat terjadi kerusuhan masa, tapi setelah kejadian itu pada tanggal 19 Mei 1998 mahasiswa yang pro-reformasi berhasil menduduki gedung DPR/MPR untuk berdialog dengan wakil rakyat walaupun mendapat penjagaan secara ketat aparat keamanan; (9) pada 20 Mei 1998 Presiden Soeharto berencana membentuk Komite Reformasi untuk mengkompromikan tuntutan para demonstran. Namun, komite ini tidak pernah menjadi kenyataan karena dalam komite yang mayoritas dari Kabinet Pembangunan VII tidak bersedia dipilih. Pada suasana yang panas ini kaum reformis diseluruh tanah air bersemangat untuk menuntur reformasi dibidang politik, ekonomi, dan hukum. Maka tanggal 20 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk diminta pertimbangan dalam rangka membentuk "Komite Reformasi" yang diketuai Presiden. Namun komite ini tidak mendapat tanggapan sehingga presiden tidak mampu membentuk Komite Reformasi dan Kabinet Reformasi; (10) dengan desakan mahasiswa dan masyarakat serta demi kepentingan nasional, tanggal 21 Mei 1998 pukul 10.00 WIB Presiden Soeharto meleetakkan kekuasaan didepan Mahkamah Agung. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie menjadi pengganti presiden; (11) pada 22 Mei 1998 setelah B.J. Habibie menerima tongkat estafet kepemimpinan nasional maka dibentuk kabinet baru yang bernama Kabinet Reformasi Pembangunan.
D. Masa Pemerintahan Presiden Habibie (1998-1999)
Tugas B.J. Habibie adalah mengatasi krisis ekonomi yang melanda
Indonesia sejak pertengahan tahun 1997, menciptakan pemerintahan yang bersih,
berwibawa bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini dilakukan
oleh presiden untuk menjawab tantangan era reformasi.
A. Dasar Hukum Habibie Menjadi Presiden.
Naiknya
Habibie menggantikan Soeharto menjadi polemik
dikalangan ahli hukum, ada yang mengatakan
hal itu
konstitusional dan
inskonstitusional.Yang mengatakan konstitusional
berpedoman Pasal 8 UUD 1945, "Bila
Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya, ia diganti
oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya". Adapun yang mengatakan
inskonstitusional berlandaskan ketentuan Pasal 9 UUD 1945, "Sebelum Presiden meangku
jabatan maka Presiden harus mengucapkan sumpah dan janji di depan MPR atau
DPR". Secara hukum
materiel Habibie menjadi presiden sah dan konstitusional. Namun secara
hukum formal (hukum acara) hal itu tidak konstitusional, sebab perbuatan
hokum yang sangat penting yaitu pelimpahan wewenang dari Soeharto kepada
Habibie harus melalui acara resmi konstitusional. Saat itu DPR tidak
memungkinkan untuk bersidang, maka harus ada alas an yang kuat dan dinyatakan
sendiri oleh DPR.
B. Langkah-langkah Pemerintahan Habibie.
1. Pembentukan Kabinet.
Membentuk
Kabinet Reformasi Pembangunan pada tanggal 22 Mei 1998 yang meliputi perwakilan
militer (TNI-PoIri), PPP, Golkar, dan PDI.
2. Upaya Perbaikan Ekonomi.
Dengan
mewarisi kondisi ekonomi yang parah "Krisis
Ekonomi" Presiden B.J. Habibie berusaha
melakukan langkah-langkah perbaikan, antara lain :
a) Merekapitalisasi perbankan.
b) Merekonstruksi perekonomian nasional.
c) Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
d) Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga
dibawahRp. 10.000,00
e) Mengimplementasikan refbrmasi ekonomi yang disyaratkan IMF.
3. Reformasi di Bidang Politik.
Presiden
mengupayakan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan dan merencakan
pemilu yang luber dan jurdil, sehingga dapat dibentuk lembaga tinggi negara
yang betul-betui representatif. Tindakan nyata dengan membebaskan narapidana
politik diantaranya yaitu : (1) DR. Sri Bintang Pamungkas dosen Universitas
Indonesia (UI) dan mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik
Presiden Soeharto. (2) Mochtar Pakpahan pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman
karena dituduh memicu kerusuhan di Medan dalam tahun 1994.
4. Kebebasan
Menyampaikan Pendapat.
Kebebasan ini pada masa sebelumnya dibatasi, sekarang masa
Habibie dibuka selebar-lebarnya baik menyampaikan pendapat dalam bentuk rapat
umum dan unjuk rasa. Dalam batas tertentu unjuk rasa merupakan manifestasi
proses demokratisasi. Maka banyak kalangan mempertanyakan mengapa para pelaku
unjuk rasa ditangkap dan diadili. Untuk menghadapi para pengunjuk rasa
Pemerintah dan DPR berhasil menciptakan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang " kemerdekaan menyampaikan pendapat
di muka umum ".
Diberlakukannya
undang-undang tersebut bukan berarti keadaan menjadi tertib seperti
yang diharapkan. Seringkali terjadi pelanggaran oleh pengunjuk rasa
maupun aparat keamanan, akibatnya banyak korban dari pengunjuk rasa dan aparat
keamanan. Hal ini disebabkan oleh : (1) Undang-undang ini belum begitu
memasyarakat. (2) Pengunjuk rasa memancing permasalahan, dan membawa senjata
tajam. (3) Aparat keamanan ada .yang terpancing oleh tingkah laku
pengunjuk rasa sehingga tidak
dapat mengendalikan diri. (4) Ada pihak tertentu yang sengaja menciptakan
suasana panas agar negara menjadi kacau.
Krisis ini
merupakan momentum koreksi historis bukan sekedar lengsemya Soeharto dari
kepresidenan tapi yang paling penting membangun kelompok sipil lebih berpotensi
untuk membongkar praktek KKN, otonomi daerah, dan lain-lainnya. Dimana krisis
multidimensi ini berkaitan dengan sistem pemerintahan Orde Baru yang
sentralistik yaitu kurang memperhatikan tuntutan otonomi daerah sebab sebab
segala kebijakan untuk daerah selalu ditentukan oleh pemerintah pusat.
5. Masalah Dwi
Fungsi ABRI
Gugatan
terhadap peran dwifungsi ABRI maka petinggi militer bergegas-gegas melakukan
reorientasi dan reposisi peran sosial politiknya selama ini. Dengan melakukan
reformasi diri melalui rumusan paradigma baru yaitu menarik diri dari berbagai
kegiatan politik.
Pada era
reformasi posisi ABRI dalam MPR jumlahnya sudah dikurangi dari 75 orang menjadi
38 orang. ABRI yang semula terdiri atas empat angkatan yang termasuk Polri, mulai
tanggal 5 Mei 1999 Kepolisian RI memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara RI.
Istilah ABRI berubah menjadi TNI yaitu angkatan darat, laut, dan udara.
6. Reformasi
di Bidang Hukum
Pada masa
pemerintahan Orde Baru telah didengungkan pembaharuan bidang hukum namun dalam
realisasinya produk hukum tetap tidak melepaskan karakter elitnya. Misalnya UU
Ketenagakerjaan tetap saja adanya dominasi penguasa. DPR selama orde baru
cenderung telah berubah fungsi, sehingga produk yang disahkannya memihak
penguasa bukan memihak kepentingan masyarakat.
Prasyarat
untuk melakukan rekonstruksi dan reformasi hukum memerlukan reformasi politik
yang melahirkan keadaan demokratis dan DPR
yang representatif mewakili kepentingan masyarakat. Oleh karena itu
pemerintah dan DPR merupaka'n kunci untuk pembongkaran dan refbrmasi hukum.
Target reformasi hukum menyangkut tiga hal, yaitu : substansi hukum, aparatur
penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan institusi peradilan yang
independen. Mengingat produk hukum Orde Baru sangat tidak kondusif untuk
menjamin perlindungan hak asasi manusia, berkembangnya demokrasi dan menghambat
kreatifitas masyarakat. Adanya praktek KKN sebagai imbas dari adanya aturan
hukum yang tidak adil dan merugikan masyarakat.
7. Sidang
Istimewa MPR
Salah satu jalan untuk membuka kesempatan
menyampaikan aspirasi rakyat ditengah-tengah tuntutan reformasi total
pemerintah melakasanakan Sidang Istimewa MPR pada tanggal
10-13 Nopember 1998, diharapkan benar-benar menyuarakan
aspirasi masyarakat dengan perdebaaatan yang lebih segar, dan terbuka.
Pada saat sidang berlangsung temyata diluar gedung DPR/MPR
Senayan suasana kian memanas oleh demonstrasi mahasiswa dan massa sehingga
anggota MPR yang bersidang mendapat tekanan untuk bekerja lebih keras, serius,
cepat sesuai tuntutan reformasi.
Sidang Istimewa MPR menghasilkan 12 ketetapan, yaitu :
a. Tap MPR No. X/MPR/1998 tentang : Pokok-pokok Reformasi
Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional
sebagai Haluan Negara
b. Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang : Penyelenggaraan Negara yang
bersih dan bebas KKN.
c. Tap MPR No. XH/MPR/1998 tentang : Pembatasan Masa Jabatan
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indinesia.
d. Tap MPR No. XV/MPR/1998 tentang : Penyelenggaraan Otonomi
Daerah.
e. Tap MPR No. XVI/MPR/1998 tentang : Politik Ekonomi dalam
Rangka Demokrasi Ekonomi.
f. Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang : Hak Asasi Manusia.
g. Tap MPR No. VII/MPR/1998 tentang : Perubahan dan Tambahan
atas Tap MPR Nomor : I/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Tertib MPR sebagaimana
telah beberapa kali dirubah dan ditambah dengan ketetapan MPR yang
terakhirNomor: I/MPR/1998.
h. Tap MPR No. XIV/MPR/1998 tentang : Perubahan dan Penambahan
atas Tap MPR No. III/MPR/1998 tentang Pemilihan Umum.
i. Tap MPR No. III/V/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No.
IV/MPR/1983 tentang referendum.
j. Tap MPR No. IX/MPR/1998
tentang : mencabut Tap MPR No. II/MPR/1998 tentang GBHN.
k. Tap MPR No. XII/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No.
V/MPR/1998 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada
Presiden/Mandataris MPR RI dalam Rangka Penyukseskan dan Pengamanan Pembangunan
Nasional sebagai Pengamalan Pancasila.
l. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang : mencabut Tap MPR No.
II/MPR/1978 tentang Pendoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia
Pancakarsa) dan penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai DasarNegara.
8. Pemilihan
Umum 1999
Faktor politik
yang penting untuk memulihkan krisis multidimensi di Indonesia yaitu
dilaksanakan suatu pemilihan urnum supaya dapat keluar dari krisis diperlukan
pemimpin yang dipercaya rakyat. Asas pemilihan urnum tahun 1999 adalah sebagai
berikut: (1).Langsung, Pemilih
mempunyai hak secara langsung memberi suara sesuai kehendak nuraninya tanpa
perantara. (2) Umum, bahwa semua warga negara tanpa kecuali
yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia 17 tahun berhak memilih dan usia
21 tahun berhak dipilih. (3) Bebas, tiap warga negara berhak menentukan
pilihan tanpa tekanan atau paksaan dari siapapun/pihak manapun. (4) Rahasia, tiap pemilih dijamin pilihannya tidak
diketahui oleh pihak manapun dengan cara apapun (5) Jujur,
semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pemilu (penyelenggara/pelaksana, pemerintah, pengawas,
pemantau, pemilih, dan yang terlibat secara langsung) harus bersikap dan
bertindak jujur yakni sesuai aturan yang berlaku. 6. Adil, bahwa pcmilili dan partai politik
peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama, bebas dari kecurangan pihak
manapun. Sebagaimana yang diamanatkan dalam ketetapan MPR, Presiden B.J.
Habibie menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan pemilihan
umum. Maka dicabutlah lima paket undang-undang tentang politik yaitu UU tentang
(1) Pemilu, (2) Susunan, kedudukan, tugas, dan wewenang DPR/MPR, (3) Parpol dan
Golongan Karya, (4) Referendum, (5) Organisasi Masa. Sebagai gantinya DPR
berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru yang diratifikasi pada
tanggal 1 Pebruari 1999 oleh Presiden B.J. Habibie yaitu : (1) UU Partai
Politik, (2) UU Pemilihan Umum, dan (3) UU Susunan serta Kedudukan MPR, DPR,
dan DPRD.
Adanya
undang-undang politik tersebut menggairahkan kehidupan politik di Indonesia,
sehingga muncul partai-partai politik yangjumlahnya cukup banyak, tidak kurang
dari 112 partai politik yang lahir dan mendaftar ke Departemen Kehakinam namun
setelah diseleksi hanya 48 partai politik yang berhak mengikuti pemilu.
Pelaksana pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum yang terdiri atas wakil
pemerintah dan parpol peserta pemilu.
Pemungutan suara dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Juni 1999
berjalan lancar dan tidak ada kerusuhan seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Dalam perhitungan akhir hasil pemilu ada dua puluh satu partai politik meraih
suara untuk menduduki 462 kursi anggota DPR, yaitu :
1) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PD1-P)
: 153 kursi.
2) Partai Golongan Karya ( Partai
Golkar)
: 120 kursi.
3) Partai Persatuan Pembangunan
(PPP)
: 58 kursi.
4) Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB)
: 51 kursi.
5) Partai Amanat Nasional
(PAN)
: 34 kursi.
6) Partai Bulan Bintang
(PBB)
: 13 kursi
7) Partai Keadilan
(PK)
: 7 kursi
8) Partai Nahdiarul Ummah
(PNU)
: 5
kursi
9) Partai Demokrasi Kasih Bangsa
(PDKB)
: 5 kursi
10) Partai Keadilan Persatuan
(PKP)
: 4 kursi
11) Partai Demokrasi
Indonesia
: 2 kursi
12) Partai Kebangkitan Ummat
(PKU)
: 1 kursi
13) Partai Syarikat Islam Indonesia
(PSII)
: 1 kursi
14) Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
: 1 kursi
15) Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 1 kursi
16)PNI-MasaMarhaen
: 1 kursi
17)PNI-FrontMarhaen`` :
1 kursi
18) Partai Persatuan
(PP) :
1 kursi
19) Partai Daulat Rakyat
(PDR) :
1 kursi
20) Partai Bhineka Tunggal Ika
(FBI)
: 1 kursi
21) Partai Katholik Demokrat (PKD)
: 1 kursi
22)
TNI/POLRI :
46 kursi
9. Sidang Umum
MPR Hasil Pemilu 1999
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) yang diketuai oleh Jenderal (Pum) Rudini menetapkan jumlah
anggota MPR berdasarkan hasil pemilu 1999 yang terdiri dari anggota DPR (462
orang wakil dari parpol dan 38 orang
TNI/PoIri), 65
orang wakil-wakil Utusan Golongan, dan 135 orang Utusan Daerah. Maka MPR
melaksanakan Sidang Umum MPR Tahun 1999tanggal 1-21 Oktober 1999. Sidang
mengesahkan Prof. DR. H. Muhammad Amin Rais, MA (PAN) sebagai Ketua MPR, dan
Ir. Akbar Tandjung (Partai Golkar) sebagai Ketua DPR.
Dalam
pencalonan presiden muncul tiga nama calon yang diajukan oleh fraksi-fraksi di
MPR, yaitu KH Abdurrahman Wahid (PKB), Hj.Megawati Soekamoputri (PDI-P),
Prof.DR. Yusril Ihza Mahendra, SH, MSc (PBB), Namun sebelum pemilihan Yusril
mengundurkan diri. Hasil pemilihan dilaksanakan secara voting KH. Abdurrahman
Wahid mendapat 373 suara, Megawati mendapat 313 suara, dan 5 abstein. Dalam
pemilihan wakil presiden dengan calon Hj.Megawati Soekamoputri (PDI-P) dan DR.
Hamzah Haz (PPP) dimenangkan oleh Megawati Soekamoputri.
Pada tanggal 25 Oktober 1999 Presiden KH Abdurrahman Wahid
dan Wakil Presiden Megawati Soekamoputri menyusun Kabinet Persatuan Nasional,
yang terdiri dari: 3 Menteri Koordinator (Menko Polkam, Menko Ekuin, dan Menko
Kesra), 16 menteri yang memimpin departemen, 13 Menteri Negara.
Pemerintahan
Presiden KH.Abdurrahman Wahid (1999-2001) ini tidak dapat berlangsung lama pada
akhir Juli 2001 jatuh lewat Sidang Istimewa MPR akibat perseteraunnya dengan
DPR dan kasus Brunaigate serta Buloggate, kemudian melalui Sidang Istimewa MPR
yang kemudian melantik Wakil Presiden Hj.Megawati Sukamoputri menjadi Presiden
RI ke-5 (2001 - 2004) dan DR. H.Hamzah Haz dari Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) menjadi Wakil Presiden RI ke-9 (2001 - 2004).